TENGGARONG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali membuktikan kesiapannya dalam menangani berbagai macam laporan kedaruratan masyarakat. Tidak hanya bersiaga untuk memadamkan api, personel penyelamat (rescue) yang bertugas di Mako Induk Tenggarong berhasil melakukan tindakan cepat berupa pemotongan cincin yang tersangkut di jari seorang warga pada Senin (08/06/2026) siang.
Kejadian ini bermula ketika seorang warga mendatangi langsung Kantor Mako Induk Disdamkarmatan Kukar sekitar pukul 10:57 WITA. Warga tersebut datang dalam kondisi panik lantaran cincin yang melingkar di jari telunjuknya sudah tidak bisa dilepaskan secara mandiri. Mengingat kondisi jari yang berisiko mengalami pembengkakan jika dibiarkan terlalu lama, yang bersangkutan memutuskan untuk memohon bantuan evakuasi kepada petugas pemadam.
Merespon aduan tersebut, Mako Induk langsung mengerahkan tim rescue tangguh yang terdiri dari 2 (dua) personel terlatih, yaitu Dery SN dan Andi R. Dengan sigap, kedua petugas menyiapkan peralatan khusus berupa satu unit mesin gerinda mini (mini grinder) untuk melakukan tindakan pemotongan secara presisi.
Proses evakuasi dilakukan secara ekstra hati-hati guna memastikan mata gerinda tidak melukai kulit atau memperparah kondisi jari warga tersebut. Petugas juga menggunakan pelindung khusus di sela-selap cincin serta mengalirkan air secara berkala untuk mengurangi efek panas yang ditimbulkan oleh gesekan logam.
Berkat ketenangan, keahlian, dan keterampilan yang dimiliki oleh personel lapangan, cincin baja tersebut akhirnya berhasil dipotong dan dilepaskan dengan aman dari jari telunjuk korban. Seluruh proses penanganan berjalan sangat singkat dan efektif, yakni hanya memakan waktu sekitar 5 menit dan dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 11:02 WITA.
Pasca-evakuasi, warga yang dibantu menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas respon cepat dan pelayanan humanis yang diberikan oleh petugas. Disdamkarmatan Kukar kembali mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor atau mendatangi posko pemadam terdekat jika menghadapi situasi darurat sejenis sebelum kondisi luka atau pembengkakan menjadi semakin parah.
Penulis : Noval, S.Sos

