Damkar Tangani Sarang Tawon yang Membahayakan Warga di Tenggarong Seberang

Tenggarong Seberang – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara menangani sarang tawon yang berada di atap rumah warga di kawasan L2 Blok F, Desa Manunggal Jaya RT 19, Kecamatan Tenggarong Seberang, Minggu (17/08/2026) malam.

Laporan diterima setelah pemilik rumah meminta bantuan petugas karena keberadaan sarang tawon di bagian atap dinilai dapat membahayakan masyarakat di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Sebanyak tiga personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, yakni Andi Ariadi, Dedy Suhendar, dan Alvian. Petugas menggunakan unit Kajama beserta peralatan pendukung untuk membantu proses penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penanganan terhadap sarang tawon yang berada di bagian atap rumah. Proses dilakukan dengan menutup bagian pintu sarang menggunakan kapas, kemudian dilakukan penyemprotan menggunakan bensin untuk mengendalikan keberadaan tawon dan mengamankan area sekitar.

Penanganan di lapangan turut mendapat dukungan dari Redkar Pandawa dan Redkar Rakat Etam. Berkat kerja sama petugas dan unsur pendukung, proses penanganan dapat dilakukan dengan lancar tanpa kendala yang dilaporkan.

Kegiatan dimulai pada pukul 23.10 WITA dan selesai pada pukul 00.48 WITA. Setelah memastikan kondisi di sekitar rumah aman, petugas menyelesaikan penanganan dan kembali melanjutkan kesiapsiagaan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penanganan sendiri apabila menemukan sarang tawon yang berpotensi membahayakan. Segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secara aman.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *