SAMBOJA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Pos Sektor Samboja Pesisir menangani kebakaran lahan gambut di Jalan Serayu RT 08, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja, Rabu (21/10/2026) sore. Kebakaran tersebut mengakibatkan sekitar tujuh hektare lahan terdampak.
Kejadian ini dilaporkan oleh warga kepada Pos Sektor Samboja pada pukul 15.40 WITA. Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 15.43 WITA untuk melakukan penanganan.
Sebanyak enam personel Damkar dikerahkan dalam operasi tersebut dengan menggunakan satu unit Kajama. Proses pemadaman juga didukung oleh PMI Samboja dan Redkar Samboja melalui penyediaan unit suplai serta peralatan pendukung, termasuk selang pemadam dan nozzle.
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pemadaman menggunakan metode penyemprotan langsung pada titik api. Pembasahan turut dilakukan di sekitar area yang terbakar untuk membantu mengendalikan api dan mencegah penyebaran kebakaran
Berdasarkan laporan petugas, kondisi cuaca panas diduga menjadi faktor terjadinya kebakaran lahan tersebut. Penanganan di lapangan turut melibatkan Polsek Samboja, PMI Samboja, Redkar Samboja, serta warga sekitar yang membantu proses penanganan.
Setelah melalui upaya pemadaman dan pendinginan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.30 WITA. Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap area bekas kebakaran guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi menyala kembali.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif setelah seluruh rangkaian penanganan selesai dilaksanakan.

