Petugas Damkar Evakuasi Ular Cobra Hitam dari Rumah Warga di Tenggarong

Tenggarong – Seekor ular cobra hitam atau cobra jawa fase hitam yang masuk ke dalam rumah warga di Jalan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, berhasil dievakuasi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (02/08/2026) malam. Keberadaan ular berbisa tersebut membuat penghuni rumah tidak berani melakukan penanganan secara mandiri.

Laporan diterima melalui pesan WhatsApp dari seorang warga bernama Finda pada pukul 22.48 WITA. Berdasarkan informasi yang diterima, ular diketahui berada di dalam rumah sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan penghuni. Menyikapi laporan tersebut, Damkarmatan Kukar segera mengerahkan personel menuju lokasi dengan membawa satu unit logistik dan tiga stik ular sebagai peralatan evakuasi.

Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan penyisiran untuk memastikan posisi ular sebelum melaksanakan proses penangkapan. Penanganan dilakukan secara hati-hati mengingat ular cobra memiliki bisa yang berbahaya apabila merasa terancam.

Berkat koordinasi dan keterampilan petugas, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan lainnya. Seluruh rangkaian penanganan selesai pada pukul 23.00 WITA dan situasi di lokasi kembali dinyatakan aman.

Masyarakat diimbau untuk tidak menangani ular berbisa secara mandiri. Jika menemukan satwa liar di lingkungan permukiman, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secara aman dan tepat.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *