TENGGARONG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Melalui Subagg Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Pada KAMIS (4/6/2026).
Pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintah yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dalam penanggulangan kebakaran, penyelamatan, evakuasi, dan penanganan kondisi darurat lainnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan upaya sistematis untuk menilai tingkat kinerja pelayanan publik sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang memerlukan perbaikan dan pengembangan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencermati kembali hasil penilaian sementara, mengidentifikasi indikator yang masih perlu diperbaiki, serta memastikan kelengkapan dokumen pendukung sesuai dengan instrumen PEKPPP Mandiri Tahun 2026. Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan, Dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian tersebut, diperlukan upaya perbaikan, pelengkapan. dan penyesuaian data dukung agar nilai PEKPPP dapat lebih optimal.
Pelaksanaan PEKPPP Mandiri Tahun 2026 pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik secara umum telah berjalan dengan baik. Berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan melalui penguatan kebijakan pelayanan, peningkatan kompetensi SDM, penyediaan sarana prasarana yang memadai, pengembangan sistem informasi, pengelolaan pengaduan yang efektif, serta inovasi pelayanan publik.
Melalui hasil evaluasi ini diharapkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Penulis : Muhammad Ali Hanafiah

