Samboja – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Pos Sektor Samboja Pesisir menangani kebakaran lahan gambut yang terjadi di Jalan AJP RT 07, Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Rabu (09/09/2026). Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar enam hektare.
Laporan diterima dari warga bernama Yuli pada pukul 14.00 WITA. Setelah informasi diterima, personel langsung bergerak menuju lokasi pada waktu yang sama dan tiba sekitar pukul 14.10 WITA untuk melakukan penanganan.
Api yang membakar lahan ditangani dengan metode penyemprotan langsung pada titik kebakaran serta pembasahan di area sekitarnya. Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah penyebaran ke bagian lahan lainnya. Dalam laporan, kebakaran dikaitkan dengan kondisi cuaca panas.
Sebanyak sembilan personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Penanganan didukung satu unit Kajama KT 9987 U, satu unit mobil tangki bulat, serta satu unit AVP KT 9010 CW. Selang pemadam, nozzle, dan sejumlah peralatan pendukung lainnya turut digunakan selama proses pemadaman.
Kegiatan di lapangan juga melibatkan Koramil Samboja, Polsek Samboja, PMI Samboja, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Ketua RT, serta warga setempat.
Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam hingga melewati tengah malam. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pendinginan pada area bekas kebakaran dan melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Pada pukul 01.00 WITA, Kamis (10/09/2026), seluruh rangkaian penanganan dinyatakan selesai. Petugas memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala dan situasi di lokasi dinyatakan aman serta kondusif.

