Respons Cepat Damkar Kukar Tangani Kebakaran TPS di Tenggarong

Petugas Damkar Kukar melakukan upaya pemadaman kebakaran TPS di Jalan Gunung Sentul, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Senin malam (26/1/2026). Foto: Dokumentasi Damkarmatan Kukar

Tenggarong – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kutai Kartanegara kembali melaksanakan tugas penanganan kebakaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Tenggarong. Kali ini, petugas Mako Damkar Kukar menangani kebakaran yang melibatkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Gunung Sentul, Kelurahan Melayu, pada Senin malam, 26 Januari 2026.

Laporan kejadian diterima Mako Damkar Kukar sekitar pukul 20.05 WITA dari seorang warga bernama Gendro. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan persiapan dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk mencegah api meluas ke area lainnya.

Setibanya di lokasi, personel Damkar dari Pleton 3 langsung melakukan upaya pemadaman. Berdasarkan Hasil Laporan, kebakaran bermula dari aktivitas pembakaran sampah di area TPS yang kemudian merambat ke lahan di bagian belakang TPS hingga mengenai pohon di sekitarnya. Kondisi ini berpotensi membahayakan lingkungan sekitar apabila tidak cepat ditangani.

Dalam operasi pemadaman tersebut, Damkar Kukar mengerahkan sejumlah unit, yakni satu unit Brandweer Dragon Ball, satu unit Brandweer Jaluk, serta satu unit kendaraan pick up yang dilengkapi pompa portabel. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 28 menit, dan api berhasil dikendalikan pada pukul 20.33 WITA. Setelah api dinyatakan padam, petugas memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran ulang.

Selain personel Damkar, penanganan di lapangan juga mendapat dukungan dari relawan Damkar yang turut membantu kelancaran proses pemadaman. Tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerusakan lanjutan akibat kejadian tersebut.

mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas pembakaran sampah, khususnya di area terbuka, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *