Kutai Kartanegara – Masih banyak masyarakat yang ragu untuk menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran saat terjadi kebakaran karena khawatir akan dikenai biaya layanan. Padahal, panggilan dan penanganan kebakaran oleh petugas Damkar sepenuhnya gratis, tanpa dipungut biaya sedikit pun.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan bahwa seluruh layanan pemadaman, penyelamatan, dan evakuasi merupakan layanan publik dasar yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Sub Urusan Kebakaran.
“Tidak ada biaya untuk memanggil Damkar. Tugas kami melindungi dan menyelamatkan masyarakat, bukan mencari keuntungan,” tegas Kasi pemadaman dan investigasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Kartanegara.
Petugas Damkar akan datang tanpa memandang lokasi, waktu, atau kondisi-baik di kawasan padat penduduk, pedesaan, maupun area terpencil. Bahkan, dalam banyak kasus, Damkar juga membantu masyarakat untuk evakuasi hewan, banjir, dan keadaan darurat lainnya.
Sayangnya, masih ada sebagian warga yang enggan melapor lebih awal karena takut dikenai biaya, sehingga kebakaran sudah meluas saat petugas tiba. Karena itu, Damkar terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan darurat secepat mungkin.
“Semakin cepat masyarakat melapor, semakin besar peluang api bisa dikendalikan. Waktu adalah faktor penentu,” tambahnya.
Masyarakat diimbau segera menghubungi nomor layanan darurat Damkar terdekat jika terjadi kebakaran atau keadaan berisiko tinggi. Seluruh petugas Damkar bekerja dengan prinsip cepat, tepat, dan gratis untuk keselamatan semua orang.
Melalui edukasi ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang ragu untuk meminta bantuan. Karena memanggil Damkar bukan hanya hak masyarakat, tapi juga bagian dari upaya bersama menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan.

