Kutai Kartanegara – Seragam Dinas Lapangan (PDL) petugas pemadam kebakaran tidak hanya berfungsi sebagai pelindung saat bertugas, tetapi juga memiliki identitas visual yang mencerminkan fungsi dan jabatan petugas. Salah satu cirinya adalah adanya list (garis tepi) berwarna merah dan kuning pada seragam, yang ternyata memiliki makna dan arti tersendiri.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara menjelaskan bahwa perbedaan warna list pada seragam PDL digunakan untuk membedakan jabatan, tanggung jawab, dan fungsi dalam struktur organisasi Damkar.
• List Merah
Warna merah pada seragam PDL digunakan oleh petugas operasional lapangan, seperti komandan regu, kepala peleton, dan personel yang terjun langsung dalam pemadaman dan penyelamatan. Merah melambangkan keberanian, semangat juang, serta kesiapsiagaan tinggi—cerminan dari peran mereka sebagai garda terdepan menghadapi bahaya kebakaran.
• List Kuning
Warna kuning digunakan oleh petugas staf, pejabat struktural, atau anggota yang bertugas di bidang administrasi, pembinaan, dan pengawasan. Kuning melambangkan ketelitian, kewaspadaan, dan dukungan manajerial terhadap kegiatan operasional. Mereka berperan memastikan kesiapan sarana, administrasi, serta kebijakan yang mendukung kelancaran tugas lapangan.
Selain berfungsi sebagai identitas, seragam PDL Damkar juga dirancang dengan bahan khusus tahan panas, ringan, dan fleksibel, untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan petugas saat bertugas di berbagai kondisi. Penggunaan atribut dan warna list ini sejalan dengan pedoman standar teknis dan pembinaan aparatur pemadam kebakaran, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 dan pedoman seragam dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dengan adanya sistem identitas melalui warna list ini, diharapkan setiap petugas Damkar memahami fungsi, disiplin, dan kebanggaan atas perannya, sekaligus memperkuat citra profesional dan tangguh dalam melayani masyarakat.

