Tenggarong – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan penanganan hewan berbahaya dengan mengevakuasi seekor ular kobra di permukiman warga, Rabu (25/03/2026).
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Gunung Petung, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Laporan diterima dari warga bernama Amrullah sekitar pukul 17.36 WITA, yang menginformasikan adanya ular kobra berukuran cukup besar berada di dalam rumahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar Kukar segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Personel yang dikerahkan dalam kegiatan ini terdiri dari M. Refly, Hendy Adianur, dan Deni Irwansyah dengan menggunakan unit logistik serta peralatan berupa stik ular.
Berdasarkan keterangan pelapor, ular kobra tersebut ditemukan bersembunyi di bawah rak sepatu di dalam rumah, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi penghuni. Petugas kemudian melakukan proses evakuasi dengan hati-hati guna menghindari risiko yang dapat membahayakan.
Dalam waktu singkat, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka. Proses penanganan berjalan lancar hingga selesai pada pukul 17.46 WITA.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Damkar Kukar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kondisi darurat non-kebakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

