Sanga Sanga – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Pos Sektor Damkarmatan Kecamatan Sanga-Sanga melaksanakan penanganan satwa liar berupa seekor ular jenis King Cobra yang dilaporkan memasuki area permukiman warga di Jalan Kampung Tengah RT 02, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Rabu (11/03/2026).
Laporan kejadian diterima dari seorang warga bernama Sule yang melaporkan keberadaan ular tersebut di sekitar lingkungan permukiman. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan proses penanganan.
Kegiatan penanganan dilaksanakan pada pukul 15.19 WITA hingga 15.40 WITA. Dalam kegiatan tersebut, Damkarmatan pos sanga sanga mengerahkan empat personel, yakni Yusuf, Eko P., Danar, dan Bayu.
Petugas melakukan proses evakuasi dengan menggunakan peralatan khusus berupa dua unit stik ular serta senter untuk membantu proses penanganan di lokasi kejadian. Selain itu, satu unit kendaraan Ambulance Redkar juga dikerahkan sebagai sarana mobilisasi tim menuju lokasi.
Proses penanganan turut dibantu oleh relawan dari Redkar Kota Juang. Berkat kesigapan petugas, ular King Cobra tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap warga sekitar.
Kegiatan penanganan berjalan dengan lancar tanpa kendala di lapangan. mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan permukiman guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

