Laporan Penanganan Ular dan Tawon oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara, 7 Maret 2025 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memberikan respons cepat terhadap kejadian darurat yang melibatkan ular dan serangga berbahaya di berbagai kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Beberapa laporan yang diterima dalam beberapa hari terakhir mencakup penanganan ular dari berbagai jenis, serta tawon madu yang mengancam keselamatan warga.

Penanganan Ular Cobra di Kecamatan Sangasanga (6 Maret 2025)
Pada Kamis pagi, 6 Maret 2025, tim Damkar dari Pos Sektor Damkarmatan Matan Kecamatan Sangasanga menerima laporan mengenai keberadaan ular cobra di Jl. Dr. Wahidin RT 09, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga. Laporan tersebut disampaikan oleh Ibu Lusy pada pukul 07:10 WITA. Tim yang dipimpin oleh Danar dan Farid segera bergerak menuju lokasi dengan menggunakan motor anggota. Mereka dilengkapi dengan peralatan khusus, seperti stik ular dan senter, untuk menangani ular cobra tersebut dengan aman. Proses penanganan berjalan lancar tanpa kendala, dan ular berhasil diamankan dengan aman pada pukul 07:30 WITA.

Penanganan Ular Cobra oleh Petugas Pemadam Kebakaran Sektor Sangasanga/Foto : Gunawan

Penanganan Ular Piton di Kecamatan Anggana (6 Maret 2025)
Pada hari yang sama, tim Damkar dari Kecamatan Anggana menerima laporan mengenai ular piton yang ditemukan di RT 09, Desa Anggana. Laporan ini diterima pada pukul 08:10 WITA dan segera ditindaklanjuti oleh tim yang terdiri dari Meiry Sulindra S dan M. Hepni. Mereka menggunakan dua unit motor untuk menuju lokasi kejadian. Dengan menggunakan stik ular, tali, dan karung, tim berhasil menangani ular piton tersebut dengan aman dalam waktu singkat, dan proses selesai pada pukul 08:30 WITA.

Foto : Meiry Sulindra

Penanganan Tawon Madu di Kecamatan Samboja (6 Maret 2025)
Tak hanya ular, tim Damkar Pos Sektor Samboja juga merespons laporan mengenai ancaman tawon madu di Jl. Raya Balikpapan Handil 2, RT 04, Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, yang diterima pada pukul 21:00 WITA. Laporan ini disampaikan oleh Yusup Adi, Pengurus Masjid Baiturrahim. Tim yang dipimpin oleh H. Saharuddin, bersama Nopian Asr’ay dan Hermansyah, segera menuju lokasi dengan menggunakan kendaraan Kajama KT 9986 U. Dengan menggunakan peralatan baju tawon dan senter, tim berhasil mengamankan sarang tawon madu tersebut tanpa kendala. Kontras dan Pramuka Peduli juga turut membantu di lapangan dalam pengamanan sekitar lokasi kejadian.

Penanganan Ular Sawah di Kecamatan Samboja (5 Maret 2025)
Sebelumnya, pada Rabu malam, 5 Maret 2025, tim Damkar Pos Samboja juga menerima laporan mengenai penanganan ular sawah yang berada di Jl. Raya Balikpapan Handil 2, RT 04, Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Samboja. Laporan tersebut disampaikan oleh Mansur, seorang pengurus RT setempat, pada pukul 23:00 WITA. Tim yang dipimpin oleh H. Saharuddin terdiri dari anggota Arifin, M. Riduwan, Irfan Hakiki, dan Purwanto, segera menuju lokasi dengan menggunakan motor. Mereka menggunakan stik ular untuk menangani satwa tersebut dengan aman. Proses penanganan berjalan lancar dan ular sawah berhasil diamankan tanpa masalah.

Pengananan Tawon oleh PEtugas Pemadam Kebakaran Sektor Samboja di Masjid Baiturrahim Kelurahan Sanipah/Foto : H. Saharuddin

Penanganan Ular di Kecamatan Muara Jawa (5 Maret 2025)
Sebelumnya, pada 5 Maret 2025, tim Damkar dari Pos Muara Jawa juga merespons laporan terkait keberadaan ular di Jl. M. Harta, Handil 4, Muara Jawa Ulu. Laporan tersebut disampaikan oleh Rahma pada pukul 23:00 WITA. Tim yang dipimpin oleh Danru Nur Hadi, bersama Hendi dan Herry Agus Setiawan, menggunakan stik ular untuk menangani ular dengan aman. Proses penanganan berjalan lancar, dan ular berhasil diamankan tanpa masalah.

Penanganan binatang berbahaya (ular piton) oleh Petugas Pemadam Kebakaran Sektor Muara Jawa/Foto : M. Iqbal

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh binatang berbahaya, seperti ular dan tawon. Himbauan ini disampaikan mengingat tingginya laporan kejadian ular dan tawon yang terjadi belakangan ini.

Kabupaten Kutai Kartanegara belakangan ini sering kali mengalami hujan yang turun secara tiba-tiba, meskipun saat ini bukan merupakan musim hujan, Situasi seperti akhir-akhir ini menyebabkan sejumlah jenis binatang berbahaya cenderung mencari tempat yang lebih hangat, yang seringkali berada di sekitar pemukiman warga. Ular, terutama jenis piton dan kobra, serta tawon jenis vespa yang agresif, telah melibatkan banyak korban dalam beberapa pekan terakhir.

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara juga menyampaikan beberapa langkah pencegahan yang dapat diambil oleh warga untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan:

  1. Jaga Kebersihan Lingkungan – Pastikan lingkungan rumah bebas dari tumpukan sampah atau bahan-bahan yang bisa menjadi tempat persembunyian bagi ular atau tawon.
  2. Periksa Lingkungan Rumah – Selalu periksa area sekitar rumah, terutama ruang-ruang tertutup seperti gudang atau ruang kosong di sekitar pekarangan yang mungkin menjadi sarang binatang berbahaya.
  3. Penggunaan Pagar yang Tepat – Memasang pagar dengan ketinggian yang cukup dan dilengkapi dengan kawat berduri di area tertentu untuk mencegah masuknya binatang liar.
  4. Pencegahan Gigitan Ular dan Sengatan Tawon – Jika menemukan ular atau tawon, disarankan untuk tidak mencoba menangkapnya sendiri. Segera laporkan ke petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara yang berkompeten dan berpengalaman untuk penanganan lebih lanjut.
  5. Segera Lapor jika Terjadi Kejadian – Masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan darurat jika menemukan ular atau tawon berbahaya yang berada di area pemukiman atau jika terjadi sengatan atau gigitan. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara siap memberikan penanganan segera.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara menghadapi situasi darurat terkait binatang berbahaya. “Penting bagi setiap warga untuk mengetahui langkah-langkah penanganan pertama pada kasus gigitan ular atau sengatan tawon agar dapat mengurangi risiko yang lebih besar.”

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan adanya ancaman dari binatang berbahaya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara menyediakan nomor hotline (0541) 661009 / 0813-3595-1973 (WhatsApp) yang dapat dihubungi 24 jam atau menghubungi ke Pos Sektor Kecamatan.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kerjasama antara masyarakat dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara, diharapkan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh binatang berbahaya dapat diminimalisir demi keselamatan bersama.

By admin

Related Post