STOP KARHUTLA SECARA SENGAJA!
Cegah pembakaran, lindungi hutan, udara, dan kehidupan
Halo, Sahabat! 👋 Kembali lagi bersama Bara dan Fira. Kali ini kita membahas kebakaran hutan dan lahan, atau karhutla, serta hal sederhana yang bisa kita lakukan untuk mencegahnya. Hutan dan lahan bukan tempat untuk dibakar sembarangan. Satu titik api yang dibiarkan dapat berkembang, terutama ketika vegetasi kering dan angin membantu api menyebar.
Ranting, rumput, daun kering, dan semak dapat menjadi bahan bakar bagi api. Saat cuaca kering, api bisa menjalar ke area yang lebih luas dan sulit dikendalikan. Karena itu, jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan pula meninggalkan api unggun atau bara tanpa pengawasan, dan pastikan sumber api benar-benar padam ketika kegiatan yang menggunakan api selesai.
Fira: “Dampaknya tidak berhenti pada pohon yang terbakar. Karhutla bisa merusak habitat satwa, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan menghasilkan asap yang mencemari udara.”
Asap kebakaran dapat mengganggu pernapasan dan memperburuk kondisi orang yang sensitif terhadap pencemaran udara. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan jantung atau paru-paru perlu mendapat perhatian khusus saat kualitas udara memburuk. Karhutla juga dapat mengancam kebun, permukiman, dan fasilitas umum jika api menyebar keluar dari lokasi awal.
Apa yang bisa kita lakukan?
Jangan membakar hutan, semak, atau lahan untuk membuka dan membersihkan area.
Jangan meninggalkan api, bara, atau bahan yang masih menyala tanpa pengawasan.
Jika melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada pihak berwenang dan sampaikan lokasi sejelas mungkin.
Jangan mendekati api yang membesar atau mencoba memadamkan kebakaran luas sendirian.
Jika api atau asap mendekat, segera menjauh ke tempat aman dan ikuti arahan petugas.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada Agustus 2026 menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Pemerintah juga mendorong pencegahan, pengawasan wilayah rawan, patroli, dan kesiapsiagaan bersama. Pesannya jelas: mencegah kebakaran jauh lebih aman daripada menunggu api meluas.
Bara dan Fira: “Jangan sengaja membakar hutan dan lahan. Lindungi hutan, udara, satwa, dan keselamatan masyarakat!”
Ingat, Sahabat, keselamatan jiwa adalah yang utama. Jangan mempertaruhkan diri untuk memadamkan api yang sudah meluas. Segera menjauh, bantu mengingatkan orang lain dari tempat aman, dan hubungi petugas.
Berhati-hati, Keluarga Selamat, Kukar Hebat!
Informasi Damkarmatan Kukar
Sumber referensi
- Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH — Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026: Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar (10 Agustus 2026): https://www.kemenlh.go.id/news/detail/surat-edaran-nomor-16-tahun-2026-dilarang-membuka-lahan-dengan-cara-membakar
- BNPB — Hadapi Puncak Karhutla 2026, Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Pemegang HGU: https://www.bnpb.go.id/berita/hadapi-puncak-karhutla-2026-pemerintah-perkuat-sinergi-dengan-pemegang-hgu
- BMKG — Peringatan Kebakaran Hutan dan Lahan: https://www.bmkg.go.id/cuaca/karhutla
