Samboja Pesisir – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Pos Sektor Samboja Pesisir menangani kebakaran lahan gambut yang terjadi di kawasan Jalan Tol Samarinda–Balikpapan KM 30, Minggu (23/08/2026).
Laporan diterima dari pihak tol pada pukul 15.30 WITA. Lima menit kemudian, personel berangkat menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 15.45 WITA untuk melakukan penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dengan metode penyemprotan langsung pada titik api serta pembasahan di sekitar area terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk mengendalikan kobaran sekaligus mencegah api meluas ke bagian lahan lainnya.
Berdasarkan laporan, kebakaran melanda lahan gambut dengan luas terdampak sekitar empat hektare. Kejadian tersebut diduga dipicu kondisi cuaca panas pada hari itu. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Sebanyak empat personel dikerahkan dalam penanganan dengan dukungan satu unit tangki bulat, satu unit AVP KT 9010 CW, selang pemadam, nozzle, serta peralatan pendukung lainnya.
Proses pemadaman turut melibatkan Polsek Samboja, Koramil Samboja, Kikav 23, Manggala Agni, dan PMI Samboja. Api berhasil dipadamkan pada pukul 20.39 WITA.
Setelah pemadaman, petugas melanjutkan pendinginan dan pemantauan pada area bekas kebakaran. Pada pukul 20.50 WITA, dipastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala dan situasi dinyatakan aman serta kondusif.

