Tenggarong – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara kembali melaksanakan tugas penyelamatan nonkebakaran dengan menangani sarang tawon vespa di kawasan Taman Pintar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Selasa (30/06/2026) malam.
Laporan diterima dari seorang pengunjung bernama Caa pada pukul 21.30 WITA. Berdasarkan informasi yang disampaikan, terdapat sarang tawon vespa di salah satu pohon di area Taman Pintar. Keberadaan sarang tersebut dinilai membahayakan karena sebelumnya telah menyebabkan seorang pengunjung tersengat tawon, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang beraktivitas di lokasi.
Merespons laporan tersebut, Damkarmatan Kukar mengerahkan tiga personel, yakni M. Irfan Islami, H. Sabriadi, dan M. Fazrin menuju lokasi dengan membawa satu unit logistik serta peralatan berupa galah dan minyak untuk mendukung proses penanganan sarang tawon.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan identifikasi posisi sarang guna menentukan metode penanganan yang aman. Mengingat lokasi sarang berada di area yang kerap dikunjungi masyarakat, proses evakuasi dilakukan secara hati-hati agar tidak membahayakan petugas maupun pengunjung di sekitar lokasi.
Setelah melalui proses penanganan, sarang tawon vespa berhasil diamankan sehingga tidak lagi berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan Taman Pintar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar tanpa kendala berarti, dan petugas kembali ke pos setelah memastikan kondisi lokasi telah aman.
Damkarmatan Kukar mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau keberadaan hewan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.


