Respons Cepat Pos Sektor Kecamatan Loa Janan, Petugas Lakukan Penanganan Ular dan Tawon di Desa Purwajaya

Loa Janan, 19 Mei 2026 — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Pos Sektor Kecamatan Loa Janan kembali melaksanakan kegiatan penyelamatan dan penanganan hewan berbahaya di wilayah Kecamatan Loa Janan, Selasa (19/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya ular dan sarang tawon di salah satu rumah warga yang berada di Kilometer 5 Desa Purwajaya, Jalan Pembangunan RT 03, Kabupaten Kutai Kartanegara. Laporan diterima dari warga atas nama Juli Miftah pada pukul 09.50 WITA.

Menanggapi laporan tersebut, personel Pos Sektor Kecamatan Loa Janan segera bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan dan memastikan kondisi lingkungan tetap aman bagi penghuni rumah maupun masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan penanganan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengerahkan personel yang terdiri dari Muhammad Hasan, Afendi, Efliando Natanael Iren Dinata, serta Juniansyah Indra Rusandi. Tim menggunakan unit operasional Truk Brinewire Kazama beserta sejumlah perlengkapan pendukung seperti jepitan atau stik ular, senter, sarung tangan, helm keselamatan, kain, semprotan kecil, oli bekas, dan bahan bakar pertalite.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran area rumah dan lingkungan sekitar untuk mencari keberadaan ular yang dilaporkan warga. Namun, berdasarkan hasil penelusuran di tempat kejadian, ular tersebut diduga telah melarikan diri sebelum berhasil dievakuasi petugas.

Meski demikian, pemilik rumah kemudian meminta bantuan tambahan kepada petugas untuk melakukan penanganan sarang tawon yang berada di area rumah. Petugas pun segera melaksanakan proses penanganan guna mengurangi risiko gangguan dan bahaya bagi penghuni rumah serta masyarakat sekitar.

Selama kegiatan berlangsung, proses penanganan berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala berarti. Setelah memastikan kondisi lokasi aman dan terkendali, personel kembali ke Pos Sektor Kecamatan Loa Janan untuk melanjutkan kesiapsiagaan pelayanan kepada masyarakat.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Kartanegara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan keberadaan hewan berbahaya seperti ular maupun sarang tawon di lingkungan permukiman. Langkah cepat pelaporan sangat penting guna mencegah potensi gangguan maupun risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Penulis : Faisal Frananda

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *